Makalah Tentang Narkoba
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Dikalangan para siswa, terutama bagi mereka yang secara formal berada dibangku SMP/MTs. Umumnya penggunaan pertama narkoba diawali pada anak usia sekolah dasar atau SMP/MTs. Hal ini terjadi biasanya karena penawaran, bujukan, atau tekanan seseoorang atau sekelompok orang kepadanya, misalnya oleh kawan sebayanya. Didorong rasa ingin tahu, ingin memcoba, atau ingin memakai, seseorsang mau menerima tawaran itu. Selanjutnya, tidak sulit baginya untuk menerima tawaran berikutnya. B. Pembatasan Masalah Melihat dari latar belakang masalah serta memahami pembahasannya maka penulis dapat memberikan batasan-batasan pada :
Masalah yang dibahas dalam penulisan makalah ini adalah : 1. Bagaimana Pengertian Narkotika/Narkoba? 2. Bagaimana Jenis-jenis Narkotika/Narkoba? 3. Bagaimana Cara Pengobatan Narkoba? D. Tujuan Penulisan Tujuan daripada penulisan makalah ini adalah : 1. Mengetahui Pengertian Narkotika/Narkoba 2. Mengetahui Jenis-jenis Narkotika/Narkoba 3. Mengetahui Cara Pengobatan Narkoba E. Manfaat Penulisan Hasil dari penulisan ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada semua pihak, khususnya kepada siswa untuk tidak menggunakan Narkotika/Narkoba. Manfaat lain dari penulisan makalah ini adalah dengan adanya penulisan makalah ini diharapkan dapat dijadikan acuan didalam kehidupan sehari-hari. F. Metode Pengumpulan Data Data penulisan makalah ini diperoleh dari buku yang berjudul Menangkal Narkoba dan Kekerasan, Majalah Remaja Selain itu, tim penulis juga memperoleh data dari internet. BAB II PEMBAHASAN A. Pengeritan Narkotika/Narkoba Narkotika/ Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Sebenarnya dahulu kala masyarakat juga mengenal istilah madat sebagai sebutan untuk candu atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan. Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan (adiksi). Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika. Golongan Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun sintetis namun bukan Narkotika yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan (psikoaktif) melalui pengaruhnya pada susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan perubahaan tertentu pada aktivitas mental dan perilaku. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi). B. Jenis-Jenis Narkotika/Narkoba Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain. Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom. Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven). Sering kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20 tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw). 1. OPIAT atau Opium (candu) Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi). Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation) Menimbulkan semangat Merasa waktu berjalan lambat. Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk. Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang). Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung. 2. MORFIN Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena) Menimbulkan euforia. Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi). Kebingungan (konfusi). Berkeringat. Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar. Gelisah dan perubahan suasana hati. Mulut kering dan warna muka berubah. 3. HEROIN atau Putaw Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap. Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion ( 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya. Denyut nadi melambat. Tekanan darah menurun. Otot-otot menjadi lemas/relaks. Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point). Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri. Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat. Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal. Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari. Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur. Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat 4. GANJA atau Kanabis Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok. Denyut jantung atau nadi lebih cepat. Mulut dan tenggorokan kering. Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira. Sulit mengingat sesuatu kejadian. Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi. Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan. Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek. Gangguan kebiasaan tidur. Sensitif dan gelisah. Berkeringat. Berfantasi Selera makan bertambah 5. LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam. Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu. Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya. Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid). Denyut jantung dan tekanan darah meningkat. Diafragma mata melebar dan demam. Disorientasi. Depresi. Pusing Panik dan rasa takut berlebihan. Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian. Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan. 6. KOKAIN Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda. C. Cara Pengobatan Narkoba Pertolongan penderita Narkoba dimandikan dengan air hangat, minum banyak, makan- makanan bergizi dalam jumlah sedikit dan sering dan dialihkan perhatiannya dari narkoba. Detoksifikasi adalah proses menghilangkan racun (zat narkotika atau adiktif lain) dari tubuh dengan cara menghentikan total pemakaian semua zat adiktif yang dipakai atau dengan penurunan dosis obat pengganti. Setelah menjalani detoksifikasi hingga tuntas (tes urin sudah negatif), tubuh secara fisik memang tidak ketagihan lagi, namun secara psikis ada rasa rindu dan kangen terhadap zat tersebut masih terus membuntuti alam pikiran dan perasaan sang pecandu. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Berdasarkan pembahasan dapat disimpulkan bahwa : 1. Narkotika/ Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. 2. Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain |
penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat.
Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja. Pengertian Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Sementara nafza merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat tersebut). Kedua istilah tersebut sering digunakan untuk istilah yang sama, meskipun istilah nafza lebih luas lingkupnya. Narkotika berasal dari tiga jenis tanaman, yaitu (1) candu, (2) ganja, (3) koka. Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan. Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh (Yusuf, 2004: 34). Bahaya bagi pelajar Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan. Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red) adalah sebagai berikut: * perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian, * sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran, * menjadi mudah tersinggung dan cepat marah, * sering menguap, mengantuk, dan malas, * tidak memedulikan kesehatan diri, * suka mencuri untuk membeli narkoba. Upaya pencegahan Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita. Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin. Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang. Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah. Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa. Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani. Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik. Gejala-Gejala Pemakaian Narkoba Yang Berlebihan
1. Opiat (heroin, morfin, ganja) - perasaan senang dan bahagia - acuh tak acuh (apati) - malas bergerak - mengantuk - rasa mual - bicara cadel - pupil mata mengecil (melebar jika overdosis) - gangguan perhatian/daya ingat 2. Ganja - rasa senang dan bahagia - santai dan lemah - acuh tak acuh - mata merah - nafsu makan meningkat - mulut kering - pengendalian diri kurang - sering menguap/ngantuk - kurang konsentrasi - depresi 3. Amfetamin (shabu, ekstasi) - kewaspadaan meningkat - bergairah - rasa senang, bahagia - pupil mata melebar - denyut nadi dan tekanan darah meningkat - sukar tidur/ insomnia - hilang nafsu makan 4. Kokain - denyut jantung cepat - agitasi psikomotor/gelisah - euforia/rasa gembira berlebihan - rasa harga diri meningkat - banyak bicara - kewaspadaan meningkat - kejang - pupil (manik mata) melebar - tekanan darah meningkat - berkeringat/rasa dingin - mual/muntah - mudah berkelahi - psikosis - perdarahan darah otak - penyumbatan pembuluh darah - nystagmus horisontal/mata bergerak tak terkendali - distonia (kekakuan otot leher) 5. Alkohol - bicara cadel - jalan sempoyongan - wajah kemerahan - banyak bicara - mudah marah - gangguan pemusatan perhatian - nafas bau alkohol 6. Benzodiazepin (pil nipam, BK, mogadon) - bicara cadel - jalan sempoyongan - wajah kemerahan - banyak bicara - mudah marah - gangguan pemusatan perhatian Tanda-Tanda Kemungkinan Penyalahgunaan Narkotika dan Zat adiktif a. Fisik - berat badan turun drastis - mata terlihat cekung dan merah, muka pucat, dan bibir kehitam-hitaman - tangan penuh dengan bintik-bintik merah, seperti bekas gigitan nyamuk dan ada tanda bekas luka sayatan. Goresan dan perubahan warna kulit di tempat bekas suntikan - buang air besar dan kecil kurang lancar - sembelit atau sakit perut tanpa alasan yang jelas b. Emosi - sangat sensitif dan cepat bosan - bila ditegur atau dimarahi, dia malah menunjukkan sikap membangkang - emosinya naik turun dan tidak ragu untuk memukul orang atau berbicara kasar terhadap anggota keluarga atau orang di sekitarnya - nafsu makan tidak menentu c. Perilaku - malas dan sering melupakan tanggung jawab dan tugas-tugas rutinnya - menunjukkan sikap tidak peduli dan jauh dari keluarga - sering bertemu dengan orang yang tidak dikenal keluarga, pergi tanpa pamit dan pulang lewat tengah malam - suka mencuri uang di rumah, sekolah ataupun tempat pekerjaan dan menggadaikan barang-barang berharga di rumah. Begitupun dengan barang-barang berharga miliknya, banyak yang hilang - selalu kehabisan uang - waktunya di rumah kerapkali dihabiskan di kamar tidur, kloset, gudang, ruang yang gelap, kamar mandi, atau tempat-tempat sepi lainnya - takut akan air. Jika terkena akan terasa sakit – karena itu mereka jadi malas mandi - sering batuk-batuk dan pilek berkepanjangan, biasanya terjadi pada saat gejala “putus zat” - sikapnya cenderung jadi manipulatif dan tiba-tiba tampak manis bila ada maunya, seperti saat membutuhkan uang untuk beli obat - sering berbohong dan ingkar janji dengan berbagai macam alasan - mengalami jantung berdebar-debar - sering menguap - mengeluarkan air mata berlebihan - mengeluarkan keringat berlebihan - sering mengalami mimpi buruk - mengalami nyeri kepala - mengalami nyeri/ngilu sendi-sendi MANFAAT NARKOBA BAGI KESEHATAN MANFAAT ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA DALAM BIDANG KEDOKTERAN
1) Penggunaan Narkotika dalam Bidang Kedokteran (a) Kokain digunakan sebagai penekan rasa sakit dikulit, digunakan untuk anestesi (bius) khususnyauntuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan. (b) Kodein merupakan analgesik lemah. Kekuatannya sekitar 1/12 dari morfin. Oleh karena itu, kodein tidak digunakan sebagai analgesik, tetapi sebagai anti batuk yang kuat. (c) Morfin adalah hasil olahan dari opium atau candu mentah. Morfin mempunyai rasa pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau cairan berwarna putih. Morfin, terutama digunakan untuk menghilangkan rasa nyeri yang hebat yang tidak dapat diobati dengan analgetik non narkotika. Apabila rasa nyeri makin hebat maka dosis yang digunakan juga makin tinggi. Semua analgetik narkotika dapat menimbulkan adiksi (ketagihan). Morfin juga digunakan untuk mengurangi rasa tegang pada penderita yang akan dioperasi. (d) Heroin adalah obat bius yang sangat mudah membuat seseorang kecanduan karena efeknya sangat kuat. Obat ini bisa ditemukan dalam bentuk pil, bubuk, dan juga dalam bentuk cairan. Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan sering disalahgunakan orang. Heroin disebut juga putaw. (e) Methadone, saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opium. Antagonis opioid (analgetik narkotika) telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid dan digunakan sebagai analgesia bagi penderita rasa nyeri. (f) Meperidin (sering juga disebut petidin, demerol, atau dolantin), digunakan sebagai analgesia.Obat ini efektif untuk diare. Daya kerja meperidin lebih pendek dari morfin. (g) Candu adalah tanaman yang nanti di proses menghasilkan opium |