“KEPRAMUKAAN DAN KESAKAAN”
BAB I PENDAHULUAN Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata “Pramuka” merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Rakyat Muda yang Suka Berkarya. “Pramuka” merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi;Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing Pramuka. Sedangkan yang dimaksud ”Kepramukaan” adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur.Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia. BAB II A.KEPRAMUKAAN a. Bahwa anak-anak dan pemmuda Indonesia perlu dididik untuk menjadi manusia dan warganegara Republik Indonesia yang berkepribadian dan berwatak luhur yang cerdas, cakap, tangkas, terampil dan rajin, yang sehat jasmaniah dan rokhaniah, yang ber-Pancasila dan setia patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan yang berpikir dan bertindak atas landasan-landasan Manusia Sosialis Indonesia, sehingga dengan demikian anak-anak dan pemuda Indonesia menjadi kader pembangunan yang cakap dan bersemangat bagi penyelenggaraan Amanat Penderitaan Rakyat ; b. bahwa pendidikan untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas itu harus dilakukan dalam lingkungan anak-anak dan pemuda di samping pendidikan di lingkungan keluarga dan di samping pendidikan di lingkungan sekolah, dan harus diselenggarakan dengan jalan kepanduan yang disesuaikan dengan pertumbuhan Bangsa dan MasyarakatIndonesiadewasa ini ; c. bahwa sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara No. I/MPRS/1960, tanggal 19 Nopember 1960 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara No. II/MPRS/1960 tanggal 3 Desember 1960, Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahapan Pertama 1961-1969 yang mengenai pendidikan pada umumnya dan pendidikan kepanduan pada khususnya, perlu menetapkan suatu organisasi gerakan pendidikan kepanduan yang tunggal untuk diberi tugas melaksanakan pendidikan tersebut di atas ; Mengingat : a. Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Dasar RepublikIndonesia. b. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara No. I/MPRS /1960, tanggal 19 Nopember 1960 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara. c. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara No. II/MPRS/1960 tanggal 3 Desember 1960, Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahapan Pertama 1961-1969. Mengingat pula : Undang-undang No. 10 Prp. Tahun 1060 (Lembaran Negara Tahun 1960 No. 31). Mendengar : Ketua Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka MEMUTUSKAN Menetapkan : PERTAMA : Penyelenggaraan pendidikan kepanduan kepada anak-anak dan pemudaIndonesiaditugaskan kepada perkumpulan GERAKAN PRAMUKA. KEDUA : Di seluruh wilayah RepublikIndonesiaperkumpulan GERAKAN PRAMUKA dengan Anggaran Dasar sebagaimana tertera pada lampiran keputusan ini, adalah satu-satunya badan yang diperbolehkan menyelenggarakan pendidikan kepanduan itu. KETIGA : Badan-badan lain yang sama sifatnya atau yang menyerupai perkumpulan GERAKAN PRAMUKA dilarang adanya. KEEMPAT : SuratKeputusan ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 1961. SEJARAH PRAMUKA INDONESIA A. Pendahuluan Pendidikan Kepramukaan di Indonesia merupakan salah satu segi pendidikan nasional yang penting, yang merupakan bagian dari sejarah perjuangan bangsaIndonesia. Untuk itu perlu diketahui sejarah perkembangan Kepramukaan di Indonesia. B. Sejarah Singkat Gerakan Pramuka Gagasan Boden Powell yang cemerlang dan menarik itu akhirnya menyebar ke berbagai negara termasuk Netherland atau Belanda dengan nama Padvinder. Oleh orang Belanda gagasan itu dibawa keIndonesiadan didirikan organisasi oleh orang Belanda di Indonesia dengan nama NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging = Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda). Oleh pemimpin-pemimpin gerakan nasional dibentuk organisasi kepanduan yang bertujuan membentuk manusiaIndonesiayang baik dan menjadi kader pergerakan nasional. Sehingga muncul bermacam-macam organisasi kepanduan antara lain JPO (Javaanse Padvinders Organizatie) JJP (Jong Java Padvindery), NATIPIJ (Nationale Islamitsche Padvindery), SIAP (Sarekat Islam Afdeling Padvindery), HW (Hisbul Wathon). Dengan adanya larangan pemerintah Hindia Belanda menggunakan istilah Padvindery maka K.H. Agus Salim menggunakan nama Pandu atau Kepanduan. Dengan meningkatnya kesadaran nasional setelah Sumpah Pemuda, maka pada tahun 1930 organisasi kepanduan seperti IPO, PK (Pandu Kesultanan), PPS (Pandu Pemuda Sumatra) bergabung menjadi KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia). Kemudian tahun 1931 terbentuklah PAPI (Persatuan Antar PanduIndonesia) yang berubah menjadi BPPKI (Badan Pusat Persaudaraan KepanduanIndonesia) pada tahun 1938. Pada waktu pendudukan Jepang Kepanduan di Indonesia dilarang sehingga tokoh Pandu banyak yang masuk Keibondan, Seinendan dan PETA. Setelah tokoh proklamasi kemerdekaan dibentuklah Pandu Rakyat Indonesia pada tanggal 28 Desember 1945 di Sala sebagai satu-satunya organisasi kepanduan. Sekitar tahun 1961 kepanduan Indonesia terpecah menjadi 100 organisasi kepanduan yang terhimpun dalam 3 federasi organisasi yaitu IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia) berdiri 13 September 1951, POPPINDO (Persatuan Pandu Puteri Indonesia) tahun 1954 dan PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia) Menyadari kelemahan yang ada maka ketiga federasi melebur menjadi satu dengan nama PERKINDO (Persatuan KepanduanIndonesia). Karena masih adanya rasa golongan yang tinggi membuat Perkindo masih lemah. Kelemahan gerakan kepanduanIndonesiaakan dipergunakan oleh pihak komunis agar menjadi gerakan Pioner Muda seperti yang terdapat di negara komunis. Akan tetapi kekuatan Pancasila dalam Perkindo menentangnya dan dengan bantuan perdana Menteri Ir. Juanda maka perjuangan menghasilkan Keppres No. 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka yang pada tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani oleh Pjs Presiden RI Ir Juanda karena Presiden Soekarno sedang berkunjung ke Jepang. Di dalam Keppres ini gerakan pramuka oleh pemerintah ditetapkan sebagai satu-satunya badan di wilayahIndonesiayang diperkenankan menyelenggarakan pendidikan kepramukaan, sehingga organisasi lain yang menyerupai dan sama sifatnya dengan gerakan pramuka dilarang keberadaannya. C. Perkembangan Gerakan Pramuka Ketentuan dalam Anggaran Dasar gerakan pramuka tentang prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang pelaksanaannya seperti tersebut di atas ternyata banyak membawa perubahan sehingga pramuka mampu mengembangkan kegiatannya. Gerakan pramuka ternyata lebih kuat organisasinya dan cepat berkembang darikotake desa. Kemajuan Gerakan Pramuka akibat dari sistem Majelis Pembimbing yang dijalankan di tiap tingkat, dari tingkat Nasional sampai tingkat Gugus Depan. Mengingat kira-kira 80 % penduduk Indonesia tinggal di pedesaan dan 75 % adalah petani maka tahun 1961 Kwarnas Gerakan Pramuka menganjurkan supaya para pramuka mengadakan kegiatan di bidang pembangunan desa. Pelaksanaan anjuran ini terutama di Jawa Tengah,Yogyakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat menarik perhatian Pimpinan Masyarakat. Maka tahun 1966 Menteri Pertanian dan Ketua Kwartir Nasional mengeluarkan instruksi bersama pembentukan Satuan Karya Taruna Bumi. Kemudian diikuti munculnya saka Bhayangkara, Dirgantara dan Bahari. Untuk menghadapi problema sosial yang muncul maka pada tahun 1970 menteri Transmigrasi dan Koperasi bersama dengan Ka Kwarnas mengeluarkan instruksi bersama tentang partisipasi gerakan pramuka di dalam penyelenggaraan transmigrasi dan koperasi. Kemudian perkembangan gerakan pramuka dilanjutkan dengan berbagai kerjasama untuk peningkatan kegiatan dan pembangunan bangsa dengan berbagai instansi terkait. LAMBANG GERAKAN PRAMUKA Lambang gerakan pramuka adalah tanda pengenal tetap yang mengkiaskan cita-cita setiap anggota Gerakan Pramuka. Lambang tersebut diciptakan oleh Bapak Soehardjo Admodipura, seorang pembina Pramuka yang aktif bekerja di lingkungan Departemen Pertanian dan kemudian digunakan sejak 16 Agustus 1961. Lambang ini ditetapkan dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 06/KN/72 tahun 1972. Bentuk dan Arti Kiasan Bentuk lambang gerakan pramuka itu adalah Silhouette tunas kelapa. Arti kiasan lambang gerakan pramuka :
Penggunaan Lambang Lambang gerakan pramuka dapat digunakan pada panji, bendera, papan nama kwartir dan satuan, tanda pengenal administrasi gerakan pramuka. Penggunaan tersebut dimaksudkan sebagai alat pendidikan untuk mengingatkan dan meningkatkan kegiatan gerakan pramuka sesuai dengan kiasan yang ada pada lambang gerakan pramuka tersebut. KODE KEHORMATAN GERAKAN PRAMUKA 1) Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan. 2) Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Janji yang disebut Satya adalah: a. Janji yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan; b. Tindakan pribadi untuk mengikat diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji; c. Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, mental, moral, ranah spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisiknya, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya. 3) Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Ketentuan Moral yang disebut Darma adalah: a. Alat proses pendidikan sendiri yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti luhur. b. Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong anggota Gerakan Pramuka menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota. c. Landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong; d. Kode Etik Organisasi dan satuan Pramuka, dengan landasan Ketentuan Moral disusun dan ditetapkan bersama aturan yang mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan. 4) Kode Kehormatan Pramuka adalah Budaya Organisasi Gerakan Pramuka yang melandasi sikap, tingkah laku anggota Gerakan Pramuka dalam hidup dan kehidupan berorganisasi. 5) Kode Kehormatan Pramuka bagi anggota Gerakan Pramuka disesuaikan dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmaninya. Kode Kehormatan Pramuka bagi anggota Gerakan Pramuka disesuaikan dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmaninya, yaitu: Trisatya Pramuka Penegak
- Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat - Menepati Dasadarma.
Dasadarma Pramuka itu: 1. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa 2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia 3. Patriot yang sopan dan kesatria 4. Patuh dan suka bermusyawarah 5. Rela menolong dan tabah 6. Rajin, terampil, dan gembira 7. Hemat, cermat, dan bersahaja 8. Disiplin, berani, dan setia 9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya 10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan. MOTTO GERAKAN PRAMUKA Motto Gerakan Pramuka merupakan bagian terpadu proses pendidikan untuk mengingatkan setiap anggota Gerakan Pramuka bahwa setiap megikuti kegiatan berarti mempersiapkan diri untuk mengamalkan kode kehormatan Pramuka. Motto Gerakan Pramuka adalah “ SATYAKU KUDARMAKAN DARMAKU KUBAKTIKAN “ Manfaat Motto Gerakan Pramuka terhadap Jiwa anggota Pramuka, antara lain :
PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN (1) Prinsip Dasar Kepramukaan adalah: a. Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. b. Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya. c. Peduli terhadap diri pribadi. d. Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka. (2) Prinsip dasar kepramukaan sebagai norma hidup sebagai anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan ditumbuhkembangkan kepada setiap peserta didik melalui proses penghayatan oleh dan untuk diri pribadi dengan bantuan para Pembina, sehingga pelaksanaan dan pengalamannya dapat dilakukan dengan inisiatif sendiri, penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggungjawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat. (3) Pada hakekatnya anggota Gerakan Pramuka wajib menerima Prisip Dasar Kepramukaan, dalam arti: a. Menaati perintah Tuhan Yang Maha Esa dan menjauhi laranganNya serta beribadah sesuai tata cara dari agama yang dipeluknya. b. Memiliki kewajiban untuk menjaga dan melestarikan lingkungan sosial, memperkokoh persatuan, serta menerima kebinekaan dalam Negara Kesatuan RepublikIndonesia. c. Memerlukan lingkungan hidup yang bersih dan sehat agar dapat menunjang dan memberikan kenyamanan dan kesejahteraan hidup dan karenanya setiap anggota Gerakan Pramuka wajib peduli terhadap lingkungan hidup dengan cara menjaga, memelihara dan menciptakan kondisi yang lebih baik. d. Mengakui bahwa manusia tidak hidup sendiri, melainkan hidup bersama berdasarkan prinsip peri-kemanusiaan yang adil dan beradab dengan makhluk lain ciptaan Tuhan, khususnya dengan sesama manusia. e. Memahami prinsip diri pribadi untuk dikembangkan dengan cerdas guna kepentingan masa depan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara |
PENGERTIAN, FUNGSI DAN SIFAT KEPRAMUKAAN DASAR
• Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961 tanggal 20 Mei 1961 tentangGerakan Pramuka. • Keputusan Presiden Replublik Indonesia Nomor 34 tahun 1999 tanggal 3 Mei 1999 TentangAnggaran Dasar Gerakan Pramuka. • Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 107 tahun 1999 tanggal 22 Juli 1999Tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka. PENGERTIAN-PENGERTIAN 1.Kepramukaan bukanlah suatu ilmu yang harus dipelajari secara tekun. Kepramukaanadalah suatu permainan yang menyenangkan di alam terbuka, tempat orang dewasa dananak-anak pergi bersama, mengadakan penembaraan seperti kakak beradik, membinakesehatan dan kebahagian, ketrampilan dan memberi pertolongan.(Menurut Bapak Pandu Dunia, Lord Boden Powel ) 2.Kepramukaan ialah proses pendidikan luar sekolah dan di luar keluarga dalam bentukkegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakaukan dialamterbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode kepramukaan yang sasaran akhirnyaPembentukan watak.(AD Gerakan Pramuka bab III, pasal 8 ayat 2, point a) 3.Kepramukaan merupakan proses kegiatan belajar sendiri yang progesif bagi kaum mudauntuk mengembangakan diri pribadi seutuhnya baik fisik, nonfisik, intelektual, emosional,sosial dan sepiritual sebagai individu dan sebagai anggota masyarakat.(ART Gerakan Pramuka bab III, pasal 6 ayat 2)Sementara itu, The World Organization of the Scout Movement (WOSM) menyatakan bahwakepramukaan adalah : a. Pendidikan Sepanjang Hayat, yang artinya :Kepramukaan merupakan pelengkap pendidikan sekolah dan pendidikan dalam keluarga,mengisi kebutuhan peserta didik yang tidak terpenuhioleh kedua pendidikan tersebut.Kepramukaan mengembangkan pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik, minat uantukmelakukan penjelajahan/penelitian, penemuan dan keinginan untuk tahu. b. Kegiatan kaum muda, yang artinya :Kepramukaan adalah suatu gerakan, suatu proses, atau aktivitas yang dinamis dan selalubergerak maju. Kepramukaan sebagai proses pendidikan dalam bentuk kegiatan bagiremaja dan pemuda itu dimanapun dan selalu berubah sesuai dengan kepentingan,kebutuhan dan kondisi setempat. Peserta didik pramuka memberikan darma baktinyasesuai kebutuhan masyarakat setempat. c. Rekreasi yang edukatif, yang artinya :Kepramukaan, sebagai proses pendidikan dalam bentuk kegiatan, menggunakan tata cararekreasi dalam mencapai tujuan dan sasarannya kegiatan itu harus dirasakan oleh pesertadidik sebagai suatu yang menyenangkan, menarik, tidak menjemukan, bukan paksaan.Kepramukaan bukan sekedar rekreasi. Dengan rekreasi itu, peserta didik dikembangkankemantapan mental, fisik, pengetahuan, pengalaman, ketrampilan dan rasa sosial sertaspiritual. Page 1 Arsip 2002 UKM Racana Pandawa – Politeknik Negeri Semarang d. Terbuka bagi siapapun, yang artinya :Sesuai dengan Prinsip dasar dan Metode Kepramukaan yang diterapkan oleh penemukepramukaan Lord Baden Powell, kepramukaan itu terbuka untuk siapapun dengan tidakmemandang suku, agama, ras dan golongan. e. Tantangan bagi orang dewasa , yang artinya:Dalam kepramukaan, orang dewasa tidak hanya memperoleh kesempatan untuk beribadahatau memberikan pengabdian membantu kaum muda, tapi juga mengahadapi tantangandalam membina interaksi dan saling pengertian dengan kaum muda. Dalam pengabdiannyaitu orang dewasa (Pembina) akan memperoleh pelatihan dan pengalaman yang sangatberharga yang dapat meningkatkan kualitas sumber daya potensi yang dimilikinya. f. Kesukarelaan , yang artinya:Kesukarelaan merupakan ketentuan konstituional keanggotaan organisasi gerakankepramukaan di seluruh dunia. Gerakan Pramuka yang keanggotaannya tidak berdasarkan kesukarelaan bukanlah organisasi gerakan kepramukaan dan tidak bisa menjadi anggota World Organisation of The Scout Movement. Seseorang menjadi anggota organisasi Gerakan Pramuka berupa Kode Kehormatan Pramuka Tri Satya dan Dasa Darma serta secara sukarela mengucapkan Tri Satya dan mengamalkannya. g. Non Politik dan Non Pemerintah , yang artinya:Gerakan Kepramukaan sebagai organisasi pendidikan, tidak dan harus tidak menjadi bagianatau mewakili partai politik atau organisasi apapun termasuk pemerintah dan instansinya.Namun para Pramuka didorong untuk memberikan pengabdian yang konstruktif kepadamasyarakat, bangsa dan negara. Setiap Pramuka disiapkan untuk menjadi warga negara yang bermoral tinggi, sehat mental fisiknya dan mengabdikan dirinya bagi masyarakat,bangsa dan negara. h. Metode , yang artinya:Kepramukaan merupakan cara pembinaan dan pengembangan sumber dayamanusia/potensi/akhlak, budi pekerti kaum muda, yang dilaksanakan dengan MetodikKepramukaan. Metodik Kepramukaan diterapkan dalam semua kegiatan dengan cara: 1)Pengalaman Kode Kehormatan Pramuka. 2)Belajar sambil mengerjakan, peserta didik berpartisipasi aktif bersama rekannyadalam setiap kegiatan yang diikitunya. 3)Kegiatan Kelompok Kecil dilakukan dalam kelompok kecil untuk mengembangkankepemimpinan, ketrampilan, kelompok, team work, dan rasa tanggung jawab pribadi. 4) Kegiatan dilakukan di alam terbuka di mana terjadi kontak dengan alam seisinyamerupakan proses pembelajaran lingkungan yang kaya di mana keadaan alamkreativitas dan penemuan berpadu menimbulkan petualangan dan tantangan. Pemberiananugerah karya merupakan dorongan bagi peserta didik untuk berkarya. i. Norma hidup , yang artinya:Kepramukaan sebagai proses pendidikan, merupakan norma hidup yang mengandung: 1) Nilai Spiritual Norma hidup yang menekankan pada upaya mengutamakan nilai spiritual dalamkehidupan dan penghidupan di atas kehidupan material. 2) Nilai Sosial Mendorong peserta didik untuk melibatkan didri dalam pembangunan masyarakat,menghormati dan menghargai orang lain dan integritas alam seisinya. Dengankepramukaan mempromosikan kerukunan dan kedamaian lokal maupun internasional,serta memupuk saling pengertian dalam kerjasama. 3) Nilai Pribadi Membina dan mengembangkan rasa tanggung jawab pribadi serta membangkitkanhasrat peserta didik untuk bersikap dan bertindak laku yang bertanggungjawab. Page 2 Arsip 2002 UKM Racana Pandawa – Politeknik Negeri Semarang FUNGSI Gerakan Pramuka berfungsi sebagai lembaga pendidikan di luar sekolah dan di luar keluargaserta sebagai wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda menerapkan Prinsip DasarKepramukaan dan Metode Kepramukaan serta Sistem Among, yang pelaksanaannya disesuaikandengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia (AD GP BabIII pasal 7).Dapat juga dikatakan bahwa Fungsi Kepramukaan adalah: 1) PERMAINAN , bagi peserta didik permainan yang menyenangkan, menarik dan mengandungpendidikan. 2) PENGABDIAN , bagi orang dewasa yang memerlukan keikhlasan, ketulusan dalammengabdikan dirinya bagi peserta didik. 3) ALAT UNTUK MENCAPAI TUJUAN , yaitu untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka. SIFAT 1) Gerakan Pramuka adalah Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia 2) Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan yang keanggotannya bersifat sukarela, tidakmembedakan suku, ras, golongan dan agama. 3) Gerakan Pramuka bukan organisasi sosial politik, bukan bagian dari salah satu organisasikekuatan politik dan tidak menjalankan kegiatan politik praktis. 4) Gerakan Pramuka ikut serta membantu masyarakat dalam melaksanakan pembangunan dibidang pendidikan, khususnya pendidikan di luar sekolah dan di luar keluarga. 5) Gerakan Pramuka menjamin kemerdekaan tiap-tiap anggotanya memeluk agama dankepercayaan masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing. (AD GP, Bab III pasal 7) Dalam ART GP, Bab III pasal 8 , ditambahkan bahwa sifat Gerakan Pramuka adalah: 1) Gerakan Pramuka adalah proses pendidikan sepanjang hayat. 2) Gerakan Pramuka terbuka bagi setiap warga negara Indonesia yang bersedia dan sukarelamenjadi anggota Gerakan Pramuka. 3) Gerakan Pramuka melaksankaan kegiatannya sesuai dengan keadaan dan perkembanganmasayrakat dan bangsa Indonesia. 4) Gerakan Pramuka melaksanakan kegiatan yang bersifat Internasional untuk membinapersahbatan, persaudaraan dan perdamaian dunia. 5) Gerakan Pramuka melaksanakan kepramukaan yang bersifat Universal yang dapatdilaksanakan di mansa saja, dengan menggunakan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan yang disesuaikan dengan kepentingan nasional. KODE KEHORMATAN PRAMUKA 1) Terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakansuatu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan. 2) Merupakan Kode Etik Anggota Gerakan Pramuka baik dalam kehidupan pribadi maupunbermasyarakat sehari-hari yang diterimanya dengan sukarela serta ditaati demi kehormatandirinya. 3) Bagi Anggota Gerakan Pramuka disesuaikan dengan golongan usia dan perkembangan rohanidan jasmaninya, yaitu: • Kode Kehormatan Pramuka Siaga terdiri atas Dwisatya dan Dwidarma • Kode Kehormatan Pramuka Penggalang terdiri atas Tri Satya Pramuka Penggalang danDasadarma Page 3 Arsip 2002 Pengertian Keanggotaan dalam Gerakan Pramuka. Sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka no. 203 tahun 2009, telah diatur tentang pengertian keanggotaan yang dimaksud adalah anggota dalam Gerakan Pramuka. Anggota Gerakan Pramuka adalah perseorangan warga negara Indonesia yang secara sukarela dan aktif mendaftarkan diri sebagai Anggota Gerakan Pramuka, telah mengikuti program perkenalan kepramukaan serta telah dilantik sebagai anggota. Anggota Gerakan Pramuka terdiri atas: a. Anggota Biasa Anggota Biasa Gerakan Pramuka terdiri atas: 1. Anggota muda : Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega 2. Anggota dewasa : anggota biasa yang berusia di atas 25 tahun. Anggota dewasa terdiri atas: a. Anggota Dewasa biasa : anggota dewasa yang masih aktif sebagai fungsionaris dalam organisasi, yaitu: Pembina, Pelatih, Pembina Profesional, Pamong Saka, Instruktur Saka, Andalan dan pembantu andalan, Mabi, Staf/ Karyawan Kwartir. b. Anggota Mitra : anggota dewasa yang tidak aktif sebagai fungsionaris dalam organisasi b. Anggota Luar Biasa adalah warga Negara asing yang menetap untuk sementara Waktu di Indonesia yang bergabung dan aktif dalam kegiatan kepramukaan. c. Anggota Kehormatan Adalah perorangan yang berjasa luar biasa terhadap Gerakan Pramuka dan kepramukaan. Berikut Skema keangggotaan dalam Gerakan Pramuka Pramuka Siaga Siaga adalah sebutan bagi Anggota Pramuka yang berumur antara 7-10 tahun. Disebut Pramuka Siaga karena sesuai dengan kiasan (kiasan dasar) masa perjuangan bangsa Indonesia, yaitu ketika rakyat Indonesia meyiagakan dirinya untuk mencapai kemerdekaan dengan berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908 sebagai tonggak awal perjuangan bangsa Indonesia. Daftar isi Kode kehormatan Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga ada dua, yang pertama disebut Dwi Satya (janji Pramuka Siaga), dan yang kedua disebut Dwi Darma (ketentuan moral Pramuka Siaga). Dwi Satya Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh
Satuan Satuan terkecil dalam Pramuka Siaga disebut Barung. Setiap beberapa Barung dihimpun dalam sebuah satuan besar yang bernama Perindukan. Barung diberi nama dengan warna semisal, Barung Merah, Barung Hijau dll. Sebuah Barung beranggotakan antara 6 - 10 orang Pramuka Siaga dan dipimpin oleh seorang Pemimpin Barung (Pinrung) yang dipilih oleh Barung itu sendiri. Masing-masing Ketua Barung ini nanti akan memilih satu orang dari mereka yang akan menjadi Pemimpin Barung Utama yang disebut Sulung. Sebuah Perindukan terdiri dari beberapa Barung yang akan dipimpin oleh Sulung itu tadi. SYARAT KECAKAPAN Syarat Kecakapan Umum (SKU) Pramuka Siaga adalah syarat wajib yang harus dipenuhi oleh seorang Pramuka Siaga untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Umum (TKU). TKU dalam Pramuka Siaga ada tiga tingkat, yaitu: Syarat Kecakapan Khusus (SKK) adalah syarat wajib yang harus dipenuhi oleh seorang Pramuka Siaga untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Khusus (TKK). TKK dalam Pramuka Siaga hanya terdiri dari satu tingkatan. TANDA KECAKAPAN Tanda Kecakapan Umum (TKU) Pramuka Siaga dapat dikenakan pada lengan baju sebelah kiri dibawah tanda barung. TKU untuk Siaga berbentuk sebuah janur (ini juga diambil dari kebiasaan para pahlawan dulu untuk menandakan pangkat seseorang) Tanda Kecakapan Khusus (TKK) Pramuka Siaga berbentuk segitiga sama sisi dengan panjang masing-masing sisi 3 cm dan tingginya 2 cm. TKK dapat dipasang di lengan baju sebelah kanan membentuk setengah lingkaran di sekeliling tanda Kwarda dengan puncak menghadap ke bawah sebanyak 5 buah. . Lain-lain
Janji Pramuka
Janji pramuka dinamakan Trisatya Pramuka,dan berbunyi sebagai berikut: TRI SATYA Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh: -Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila. -Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat. -Menepati Dasa Dharma. Kode moral pramuka dinamakan Dasa Dharma Pramuka, dan berbunyi sebagai berikut: Pramuka itu: 1. Takwa kepada Tuhan yang Maha Esa. 2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia. 3. Patriot yang sopan dan ksatria. 4. Patuh dan suka bermusyawarah. 5. Rela menolong dan tabah. 6. Rajin trampil dan gembira. 7. Hemat,Cermat dan bersahaja. 8. Disiplin, Berani dan Setia 9. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya. 10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan. |